Sunday, December 30, 2018

Kontrakan Murah, Apakah hal yang penting untuk diperhatikan ?





Bagi teman-teman yang belum memiliki rumah dan tinggal di kontrakan, pasti menginginkan kontrakan yang murah. Tetapi jangan hanya asal murah, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :

1. Teliti rumah secara keseluruhan: jumlah kamar, kamar mandi, instalasi listrik, instalasi air, dll, apakah sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga (bila tinggal bersama keluarga) terutama bila memiliki anak-anak, Anda bisa menyingkirkan/minta perbaikan hal-hal yang dapat membahayakan misalnya : kusen yang rapuh, lantai yang pecah, instalasi listrik yang terbuka dan lain-lain.

2. Survei lingkungan sekitar rumah, apakah bebas banjir, aman dari gangguan keamanan, dan lain-lain.

3. Survei juga akses rumah kontrakan tersebut ke tempat kerja anda, fasilitas umum seperti pasar atau mini market, klinik atau rumah sakit, angkutan umum, bank atau atm, sekolah anak dan lain-lain. 

4. Mintalah kontak sewa rumah, dan teliti klausul-klausul hak dan kewajiban kedua belah pihak, terutama kepastian: harga sewa, jangka waktu sewa, penanggung jawab bila terjadi kerusakan, pengembalian uang sewa secara proporsional bila ada masalah dengan rumah antara pemilik rumah dan Pihak Ketiga, yang karena itu Anda tidak bisa menempati rumah tersebut selama masa kontrak sewa.

5.Bila Anda telah menempati rumah kontrakan tersebut, sebaiknya Anda dan keluarga bersosialisasi dengan tetangga sekitar agar dapat saling membantu bila ada kesulitan dan memperluas pergaulan keluarga.

Semoga Bermanfaat.
sumber : detik finance

_____________________________________________


KALAU ADA YANG INGIN DIBUAT

ATAU SESUATU YANG PERLU DIPERBAIKI

INILAH  "PERALATAN WAJIB"
YANG HARUS KITA MILIKI DI RUMAH




HARGA TERMURAH, SEGERA BELI !!





Saturday, December 15, 2018

Marketing Property dengan cara Digital






Sedikit membahas mengenai marketing property perumahan.

Agar cash flow dari developer selalu lancar, penjualan harus juga lancar. Hampir 70 % penjualan rumah adalah melalui KPR oleh Perbankan. Jika kita memberikan calon debitur yang tidak kredibel, maka akan terjadi tunggakan angsuran dan Marketing/Developer akan diblack list oleh Bank.

Seiring dengan berkembangnya waktu, sampai saat ini pola konvensional dengan cara pameran dan open table, kemudian mengiklankan lewat televisi, radio, baliho dan spanduk masih terus dijalankan. Saat ini trend pemasaran property sudah mulai beralih ke sistim digital. Sasaran yang dikejar adalah social media dari calon-calon konsumen yang saat ini tidak pernah lepas dari gadget setiap orang.

Dengan adanya perubahan ini, marketing dituntut untuk bisa dan memakai program untuk penawaran property secara digital. Keuntungan dari marketing secara digital ini adalah jangkauannnya yang sangat luas. Kemudian segmentasi dari calon konsumen akan bisa dipilih sesuai harga, lokasi dan kondisi daerah setempat.

Moga bermanfaat.

_____________________


Tersedia

 " LIMA JURUS DIGITAL JUALAN PROPERTY"

Tidak perlu banyak pertimbangan

Langsung action

langsung dicoba






_______________________________











Rumah Murah Bersubsidi ? Ini cara mendapatkannya




Rumah Subsidi adalah Rumah Baru yang dibangun oleh Developer, dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan diberikan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dengan Bunga Subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

Karena harganya murah, biasanya lokasi jauh dari kota, sehingga faktor transportasi agar diperhatikan. Syarat utama dari KPR Subsidi adalah penghasilan pokok maksimal yang ditentukan oleh pemerintah. Untuk tahun 2018 ini penghasilan pokok yang disyaratkan adalah Rp. 4.000.000,-

Adapun cara pembeliannya adalah  :


  1. Pilih lokasi yang cocok dan memungkinkan untuk ditempati, karena Rumah ini wajib ditempati sendiri. Pastikan pada saat Akad minimal Sertifikat Induk dan IMB induk ada. Pilih Blok/kavling yang diinginkan. (Biasanya sedang dibangun atau berupa gambar Site Plan)
  2. Cek Harga Jual, Harga tersebut apakah termasuk biaya proses dan pajak atau tidak ? ( Sebagai informasi, KPR Subsidi tidak boleh ada tanah lebih.
  3. Akan ada sesi Wawancara oleh pihak Bank Pemberi KPR, siapkan Data2 pribadi termasuk asset yang dimiliki, bukti penerimaan gaji, rekening koran Bank yang dimiliki.
  4. Jika Rumah sudah selesai 100 %, sebelum akad Kredit agar dicek, apakah saluran air ke septic tank bisa berfungsi, daun pintu/jendela bisa ditutup, dan lain-lain.
  5. Pada saat Akad Kredit tanyakan cara mengangsur ke Bank, Hak dan kewajiban, dan perhatikan akta jual beli mengenai kebenaran blok/kavling, luas tanah, meskipun terkadang baru berupa tulisan tangan.
Selamat menempati Rumah Subsidi dan jangan lupa bayar angsuran secara teratur.


MINAT TOOL KIT KOMPLIT  ?


Monday, January 15, 2018

Rumah DP 0 % dibandingan KPR BTN Subsidi DP 1%



1. Komponen Pembelian Rumah melalui KPR ( Kredit Pemilikan Rumah 
    Setelah disepakati harga rumah/ rusun , komponen lain adalah :
a.     Down Payment (Uang Muka)
KPR BTN Subsidi cukup 1 % dan subsidi Uang Muka 4 juta.
b.    Biaya Proses
Terdiri dari Biaya provisi, asuransi kebakaran, jiwa, notaris
c.     Pajak
Biaya Pajak Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), PPN, Pajak Penjual
Untuk KPR BTN Hanya bayar Provisi, Notaris dan BPHTB

2   Subsidi
    DP kecil, biasanya komponen subsidi dibantu oleh Pemerintah. Termasuk suku bunga,
    Juga diberikan subsidi. Ini adalah aturan Bank Indonesia,  bahwa DP kecil harus
    Berupa Kredit Program.

3   Penerapan DP 0%
   Dari hal di atas, perbedaan antara DP 0 % dan DP 1% hanya berselisih sedikit dan
   Subsidi pemerintah bisa diganti subsidi Propinsi. Calon debitur tetap harus
   Menyediakan biaya proses. Realistis kan ?





PANDUAN MELEDAKKAN SUBSCRIBER, VIEWS,
CHANNEL YOUTUBE











Sunday, May 21, 2017

Cara mendapatkan Kepemilikan Tanah



















Cara mendapatkan Kepemilikan terhadap tanah, secara garis besar berasal dari : 
  1. Proyek Nasional (Prona), seseorang mendapatkan kepemilikan tanah yang berasal dari proyek pemerintah sebagai contoh :  transmigrasi, pemberian tanah dari pemerintah dari lahan hutan diserahkan sebagai lahan pertanian (tidak boleh dijual), dll.
  2. Hibah, seseorang mendapatkan  kepemilikan tanah  dengan cara diberi, biasanya dari orang tua kepada anaknya. Notaris/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dalam merubah nama dalam sertifikat menggunakan Akta Hibah. Untuk hibah ini tetap dikenakan pajak.
  3.  Akta Jual beli, seseorang mendapatkan kepemilikan tanah dengan cara membayar kepada pemilik sebelumnya sebesar harga yang disepakati. Notaris/PPAT akan membuat Akta Jual Beli (AJB) sebagai dasar peralihan nama dalam sertifikat. Dalam hal seseorang membeli dengan cara Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pada saat Akad Kredit tetap dibuatkan AJB  yang membedakan hanya pembayaran, dalam hal ini Bank yang membayar dulu kepada pemilik tanah sebelumnya (baik perorangan maupun developer).

Faktor-faktor Penting sebuah Rumah sebagai Tempat Tinggal



















Sebuah rumah tinggal untuk ditempati, minimal harus memperhatikan 3 faktor, meliputi :
  1. Keamanan, rumah tinggal untuk ditempati harus aman  dari Bencana Alam ( Longsor, luapan air sungai, terkena debu kendaraan besar, dll) dan aman dari kejahatan ( Pencurian, perampokan dll.
  2. Konstruksi, rumah tinggal juga harus memiliki kekuatan agar tidak roboh dan melindungi penghuninya dari cuaca, hujan dan badai. Memberi kehangatan di saat musim hujan dan memberi kesejukan dari panas matahari. Satu lagi yang mutlak adalah air untuk  MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dan air minum. Tak kalah pentingnya untuk jaman sekarang adalah listrik.
  3.  Legalitas, rumah tinggal harus memiliki dasar status tanah, baik berupa girik, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Sertifikat Hak Milik (HM). Dari sisi bangunan, rumah tinggal harus memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

Monday, May 1, 2017

Segera Dapatkan Rumah Pertama


























Segera setelah mendapatkan penghasilan tetap, terutama bagi pria, setelah membeli motor sebagai sarana transportasi, segera fokus untuk membeli rumah. Mengapa demikian ? beberapa pertimbangannya adalah :
1. Tanah ( dengan bangunan di atasnya ) adalah barang langka, tidak akan bertambah kecuali reklamasi,
    sehingga harganya akan meningkat tajam, melebihi kenaikan penghasilan kita.
2. Rumah sebagai tempat tinggal adalah "kebutuhan" bagi kita. Bukan merupakan "keinginan"

Segera cari info pengembang-pengembang yang menawarkan rumah Subsidi jika penghasilan terbatas, atau rumah Komersial jika penghasilan kita cukup. Untuk saat ini, banyak tersedia bantuan uang muka, baik itu dari Bapertarum ( untuk PNS ) maupun BPJS Tenaga Kerja ( untuk pegawai swasta ).

Rumah pertama ini akan menjadi cikal bakal untuk kehidupan rumah tangga kita. Jika sudah berumah tangga, silakan berdiskusi dengan pasangannya. Jika belum punya pasangan, tidak perlu banyak pertimbangan selain kemampuan kita. Hal ini agar tidak banyak keraguan.