1. Komponen Pembelian Rumah melalui KPR ( Kredit
Pemilikan Rumah
Setelah disepakati harga rumah/ rusun , komponen lain adalah :
a. Down Payment (Uang Muka)
KPR BTN Subsidi cukup 1 % dan subsidi Uang Muka 4 juta.
b. Biaya Proses
Terdiri dari Biaya provisi, asuransi kebakaran, jiwa, notaris
c. Pajak
Biaya Pajak Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), PPN, Pajak Penjual
Untuk KPR BTN Hanya bayar Provisi, Notaris dan BPHTB
2 Subsidi
DP kecil, biasanya komponen subsidi dibantu
oleh Pemerintah. Termasuk suku bunga,
Juga
diberikan subsidi. Ini adalah aturan Bank Indonesia, bahwa DP kecil harus
Berupa Kredit Program.
3 Penerapan DP 0%
Dari hal di atas, perbedaan antara DP 0 %
dan DP 1% hanya berselisih sedikit dan
Subsidi pemerintah bisa diganti subsidi
Propinsi. Calon debitur tetap harus
Menyediakan biaya proses. Realistis kan ?
PANDUAN MELEDAKKAN SUBSCRIBER, VIEWS,
CHANNEL YOUTUBE
CHANNEL YOUTUBE
